Sebuah blog yang berisi tentang teks khutbah (khutbah Jum'at, Idul Fitri, Idul Adha) Bahasa Indonesia dan Sunda, Proposal (PHBI, PHBN, Umum, LPJ dan RAB) dan materi ceramah

Thursday, June 2, 2022

CONTOH RAB DAN LPJ RENOVASI WC SEKOLAH




Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah maka APBD selalu menjadi tolak ukur akan kemajuan bangsa Indonesia. Pertumbuhan pembangunan baik itu pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan intra struktur merupakan target dari adanya APBD itu sendiri. Oleh karena itu menjadi tugas Pemerintah untuk menentukan kebijakan di bidang anggaran belanja agar stabilitas pertumbuhan dan pembangunan ekonomi tetap dapat di pertahankan tanpa adanya bantuan dari luar negeri, artinya besarnya pengeluaran total tidak boleh melebihi besarnya pendapatan total (surplus). 
Penyusunan anggaran dalam pembiayaan di suatu instansi Pemerintah merupakan salah satu elemen yang penting dalam pengelolaan instansi tersebut dalam mencapai hasil yang maksimal. Penyusunan anggaran yang baik sebagai system perencanaan koordinasi dan pengendalian dalam instansi tersebut. Oleh karena itu suatu instansi pemerintah dituntut mempunyai pimpinan yang dapat bekerja dengan efektif dan efisien, supaya mampu mengelola instansi tersebut dengan baik agar dapat menjamin tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan secara efektif, maka perlu adanya alat bantu untuk melaksanakannya salah satu alat tersebut adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.  
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan alat dalam menentukan pendapatan dan pengeluaran, implementasi dari perencanaan pembangunan yang telah ditetapkannya, otorisasi pengeluaran, sumber pengembangan ukuran-ukuran standar untuk evaluasi kinerja, alat untuk memobilitasi pegawai dan alat koordinasi bagi semua aktivitas dari berbagai unit kerja. 
Perencanaan APBD sebagai perwujudan keseluruhan aktivitas dan kegiatan pemerintah menuntut adanya partisipasi aktif yang menampung berbagai aspirasi masyarakat sehinga akan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, seperti yang telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) yang telah disusun. Undang undang no 41 Tahun 2008 kebijakan anggaran merupakan salah satu paket tindakan pemerintahan dibidang pengeluaran dan penerimaan keuangan Negara. 
Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki keadaan ekonomi, mengusahakan kesempatan kerja (mengurangi pengangguran), dan menjaga kestabilan. Dalam melaksanakan peranannya pemerintah melakukan dengan berbagai cara yaitu Penentuan kebijaksanaan. Pemberian pengarahan, perizinan, pengawasan. Realisasi Anggaran merupakan salah satu komponen laporan keuangan pemerintah yang menyajikan informasi tentang realisasi dan anggaran entitas pelaporan secara tersanding untuk suatu periode tertentu. Tujuan pelaporan realisasi anggaran adalah memberikan informasi tentang realisasi dan anggaran entitas pelaporan secara tersanding. 
Penyandingan antara anggaran dan 3 realisasinya menunjukkan tingkat ketercapaian target-target yang telah disepakati antara legislatif dan eksekutif sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menganalisis Anggaran dan Realisasi Anggaran pada Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan (DPPK) Kabupaten Bandung, masih terdapat ketidaksesuaian dalam komponen Laporan Realisasi Anggaran (LRA) diantaranya yaitu pada setiap akhir komponen tidak dicantumkan jumlahnya, kemudian pada Pos Belanja terdapat Pos tambahan yaitu Pos Belanja Bantuan Keuangan, kemudian pada Pos Pembiayaan tidak terdapat Komponen Pinjaman dalam Negeri Pemerintah Pusat, Pinjaman dalam Negeri Pemerintah Daerah Lainnya, Pinjaman dalam Negeri Lembaga Keuangan Bank, Pinjaman dalam Negeri Lainnya, Sedangkan pada Pos Pengeluaran Pembiayaan tidak terdapat komponen Pemberian Pinjaman Kepada Perusahaan Negara. 

RAB DOWNLOAD 👇

Share:

0 comments:

Post a Comment

Comments System

[blogger][disqus][facebook]
Powered by Blogger.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Search This Blog

Contact

Blog Archive